RELIGION
Dalam ajaran Islam, keselamatan diri dan orang lain menjadi prinsip yang sangat dijaga. Setiap muslim diperintahkan untuk menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat membahayakan baik dirinya sendiri maupun orang lain. Hal ini ditegaskan dalam sabda Nabi ﷺ
Hadits Nabi ﷺ
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Artinya : “tidak boleh memadharati diri sendiri dan orang lain.”(HR. Ibnu Majah no. 2341, Thabrani dalam Al Kabir no. 11806, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 7517)
Hadits ini menunjukkan larangan keras untuk melakukan perbuatan yang berpotensi menimbulkan bahaya, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Bahkan, semakin besar larangan tersebut apabila bahayanya ditujukan kepada orang-orang terdekat yang wajib diperlakukan dengan baik, seperti istri, kerabat, dan tetangga.
Dalam dunia sains, khususnya kimia hijau, ajaran ini dapat dipahami sebagai dorongan agar penelitian dan praktik kimia dilakukan dengan cara yang aman, tidak membahayakan manusia maupun lingkungan. Dua prinsip yang sejalan adalah:
1.Pemantauan Real Time (Real-time analysis for Pollution Prevention) → proses reaksi harus dipantau secara langsung agar potensi bahaya atau kecelakaan dapat dicegah sedini mungkin.
2.Kimia yang Lebih Aman (Designing Safer Chemicals) → merancang bahan kimia dengan sifat yang lebih aman bagi kesehatan dan lingkungan sehingga tidak menimbulkan risiko yang membahayakan.
Dengan demikian, sabda Nabi ﷺ “la dharar wa la dhirar” sejalan dengan semangat kimia hijau: mencegah bahaya, menjaga keselamatan, dan mengutamakan keberlangsungan hidup manusia serta lingkungan.