Religion
Dalam artikel dijelaskan untuk mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya tidak hanya penting untuk menjaga kesehatan manusia dan lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual. Dalam Islam, hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam surah Al-A’raf ayat 56 yang berbunyi:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ٥
Artinya: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan."
Berdasarkan tafsir ibnu katsir,Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang perbuatan yang menimbulkan kerusakan di muka bumi dan hal-hal yang membahayakan kelestariannya sesudah diperbaiki. Karena sesungguhnya apabila segala sesuatunya berjalan sesuai dengan kelestariannya, kemudian terjadilah pengrusakan padanya, hal tersebut akan membahayakan semua hamba Allah. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang hal tersebut, dan memerintahkan kepada mereka untuk menyembah-Nya dan berdoa kepada-Nya serta berendah diri dan memohon belas kasihan-Nya.
Berdasarkan ayat ini dapat dipahami bahwa Allah mengingatkan manusia agar tidak merusak dan mencemari bumi yang telah Allah ciptakan dan pelihara dengan sebaik-baiknya. Sebagai khalifah di bumi, manusia diwajibkan untuk memelihara keseimbangan alam, menghindari kerusakan, dan menggunakan sumber daya secara bijaksana demi keberlanjutan kehidupan. Oleh karena itu, upaya mengurangi bahan kimia berbahaya merupakan implementasi nyata dari amanah tersebut, agar bumi tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.